PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL
MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS
KELOMPOK
MATA KULIAH
Pembelajaran IPS di SD
Yang dibina oleh Ibu
Sri Sugiharti
Oleh:
Dani Falentino S.
Mukin/1301516006
Indah
Hasnaini/130151600641
Musinah G.
Rumbino/1301516006
Sri Minarti/1301516006
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
JURUSAN KEPENDIDIKAN SEKOLAH DASAR DAN PRASEKOLAH
September 2015
KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa, yang telah memberi kesempatan dan nikmat yang tidak terkira, sehingga
penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan sebaik-baiknya. Makalah ini
berjudul “Perubahan dan Konflik Sosial”,
yang disusun untuk memberikan pemahaman tentang cara memahami konflik sosial
dan perubahan sosial serta cara mengatasi masalah tersebut.
Dalam
penulisan makalah ini penulis banyak mendapat masukan dari dosen pembimbing dan
teman-teman kelas, maka dari itu penulis mengucapkan banyak terima kasih atas
bantuannya. Tidak lupa pula, bahwa dalam penulisan makalah ini banyak terdapat
kesalahan, dan penulis mohon kritik dan sarannya, demi kesempurnaan makalah
penulis yang selanjutnya.
Malang,
03-09-2015
Penulis
Kelompok
V
i
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 1
C.
Tujuan Penulisan 2
BAB 2 PEMBAHASAN
A. Perilaku Sosial3
B. Tindakan Sosial3
C.
Interaksi Sosial5
D. Bentuk Interaksi Sosial7
E. Perubahan Sosial10
F. Konflik Sosial15
BAB 3 PENUTUP
A. Kesimpulan 18
B. Saran 18
Daftar Pustaka 19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap
manusia lahir ke dunia dengan membawa potensi masing-masing yang dapat di
kembangkan melalui proses belajar maupun pendidikan. Oleh karena itu manusia
lahir sebagai makhluk individu, memiliki perbedaan yang khas dengan manusia
lain, karena itu pasti terjadi perbedaan paham dan pendapat yang timbul di
dalam suatu himpunan masyarakat (Abu, 2003).
Selanjutnya hidup bermasyarakat
ditandai dengan adanya perubahan sosial, perilaku sosial dan konflik sosial di
antara sesama warganya. Namun walaupun demikian dengan adanya perubahan dan
konflik sosial sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat terutama untuk
membangkitkan semangat di dalam kehidupan bermasyarakat. Menurut Max weber,
seorang sosiolog jerman bahwa tindakan sosial dimulai dari tindakan atau
prilaku seseorang dengan perilaku orang lain yang dapat dipahami secara
subjektif dan diorientasikan pada tujuan tertentu (Winataputra, 2010: 23).
Berangkat dari uraian di atas,
kajian makalah ini mengungkapkan tentang manusia dan sifatnya yang
berbeda-beda, sehingga tindakan seseorang merupakan cerminan dari keinginan
yang dinyatakan dalam bentuk suatu tindakan nyata. Sehingga dari tindakannya
tersebut memiliki makna bagi sendiri maupun bagi orang lain
B.
Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang diatas, dapat diidentifikasi beberapa rumusan masalah,
yaitu sebagai berikut.
1. Apa definisi tindakan sosial, perubahan sosial dan
konflik sosial?
2. Apa penyebab terjadinya perubahan sosial ataupun
konflik sosial?
3. Bagaimana cara menangani perubahan sosial dan
konflik sosial yang terjadi dimasyarakat?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Untuk menjelaskan definisi perubahan sosial, konflik
sosial dan tindakan sosial.
2. Untuk memberikan pemahaman tentang penyebab dari
perubahan dan konflik sosial.
3. Untuk merincikan cara mengatasi masalah sosial,
sepertu cara mengatasi konflik sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Perilaku Sosial
Perilaku sifatnya
individual yang erat kaitannya dengan kepribadian, yang membentuk sepanjang ia
hidup melalui proses sosialisasi. melalui sosialisasi ini terjadi proses
pembinaan kepribadian (personality
building) yang dapat membantu seseorang untuk menyesuaikan diri, bagaimana
cara hidup dan berpikir kelompoknya (masyarakat) sehingga ia berperan dan
berfungsi di lingkungannya.
Kepribadian sangat
dipengaruhi oleh faktor genetika (genotype),
pengalaman, pendidikan, perasaan, naluri dan lingkungan, baik lingkungan
fisikal maupun lingkungan sosial budaya. Sosialisasi dan kepribadian akan
membentuk suatu sistem perilaku (behavior
system) yang akan menentukan dan
membentuk sikap (attitude) seseorang. Secara umum perilaku sosial dapat
dirumuskan sebagai tingkah laku seseorang dalam berteman, yang lebih
mengedepankan unsur normatif daripada unsur pribadi. Dalam perilaku sosial
seseorang di tuntut untuk mengikuti sesuai kaidah dan apabila menyimpang dari
aturan normatif, yang disebut deviation
yaitu penyimpangan terhadap kaidah dan nilai-nilai dalam masyarakat. Orang yang
berperilaku menyimpang disebut deviants.
B. Tindakan Sosial
Menurut
Max Weber, seorang sosiolog Jerman, tindakan sosial dimulai dari tindakan atau
perilaku seseorang dengan perilaku orang lain, yang dapat dipahami secara
subjektif (oleh si pelaku) dan diorientasikan pada tujuan tertentu. Tindakan
sosial adalah tindakan individu sepanjang tindakannya itu mempunyai arti atau
arti subjektif bagi dirinya yang diarahkan pada tindakan orang lain. Tindakan
sosial merupakan tindakan seseorang yang diarahkan kepada orang lain, tujuan
adalah untuk mendapatkan reaksi dari sasaran yang sesuai dengan harapannya,
sedangkan pemahaman adalah suatu penafsiran seseorang terhadap tindakan
tersebut sehingga dapat memberikan reaksi.
Terdapat lima ciri pokok tindakan
sosial, yaitu berikut ini.
1.
Tindakan
yang Memiliki Makna Subjektif
Tindakan
seseorang yang merupakan cerminan dari keinginanya yang dinyatakan dalam bentuk
suatu tindakan nyata sehingga dari tindakannya tersebut memiliki mana bagi
dirinya, yang belum tentu memiliki mana bagi orang lain. Contoh: mengganguknya
kepala si pemuda kepada si gadis untuk mengajak si gadis, namun anggukan si
gadis belum tantu menyetujui ajakan si pemuda. Dengan begitu tindakan tersebut
memiliki makna bagi kedua belah pihak walaupun pemaknaannya berbeda.
2.
Tindakan
Nyata yang Bersifat Membatin Sepenuhnya dan Bersifat Subjektif
Perilaku
seseorang yang ditanggapi oleh orang lain dengan memberi reaksi dan dari
reaksinya tersebut berpengaruh secara subjektif terhadap diri si pelaku.
Seperti si pemuda akan merasa gembira jika si gadis membalas anggukannya dan
akan merasa sedih jika tidak mendapat respon.
3.
Tindakan
yang Berpengaruh Positif
Suatu
situasi yang memberikan pengaruh positif atas tindakan seseorang akan mendorong
orang tersebut untuk mengulang tindakannya. Misalnya, si pemuda yang mendapat
balasan anggukkan akan mengulang lagi tindakanya karena dari tindakannya
tersenyum dapat memuaskan dirinya.
4.
Tindakan
sosial selalu diarahkan pada orang lain untuk mendapat respons
Perilaku
yang diarahkan pada benda mati tidak termasuk perilaku sosial karena tidak akan
mendapat reaksi, demikian pula bila diarahkan pada makhluk hidup walaupun dari
tindakan tersebut akan mendapat reaksi.
5.
Tindakan
merupakan respon terhadap perilaku orang lain
Seseorang
tidak hanya melakukan tindakan untuk memperoleh respons dari orang lain.,
tetapi juga akan bertindak untuk memberikan respons atas tindakan orang lain.
Si pemuda dapat menganggukkan kepala untuk membalas anggukkan orang lain yang
ditujukan kepada dirinya.
Dilihat
dari tingkat kemudahan untuk memahaminya, tindakan sosial dapat dibedakan
kedalam empat tipe, yaitu berikut ini.
a.
Rasionalitas
Instrumental (Zwerk rational)
Tipe
ini merupakan tindakan sosial murni artinya tindakkan seseorang yang
memperhatikan cara bertindak dan tujuan yang hendak dicapai dari tindakan
tersebut. Misalnya, seorang mahasiswa berlajar dengan tekun untuk mendapatkan
hasil ujian yang memuaskan.
b.
Rasionalitas
yang berorientasi nilai (werkrational
action)
Tindakan
yang dilakukan merupakan salah satu cara yang baikdan tidak bertentangan dengan
kaidah, tetapi tidak diyakininya sebagai cara yang terbaik untuk mencapai
tujuan. Misalnya, mahasiswa yang telah mengikuti ujian mata kuliah terus
belajar untuk menghadapi ujian sidang, dengan tujuan untuk mendapatkan yudisium
terbaik. Padahal untuk mendapatkan yudisium tersebut terdapat beberapa cara
yang dapat ditempuh, seperti menulis skripsi, mempertahankan skripsi waktu
ujian sidang, nilai dari setiap mata kuliah (IPK) dan lain-lain.
c.
Tindakan
afektif (affective action)
Tipe
tindakan ini lebih didominasi oleh perasaan atau emosi dan kepura-puraan atau
dibuat-buat sehingga sering kali tindakan afektif ini sulit dipahami atau tidak
rasional. Misalnya, tindakan seseorang menerima tawaran untuk memanjat tebing
padahal ia takut ketinggian, ia melakukannya karena ingin mendapat pujian atau
perhatian.
C. Interaksi Sosial
Interaksi
sosial adalah kunci atau syarat utama dari semua kehidupan sosial karena tanpa
interaksi sosial tidak ada kehidupan bersama-sama. Bertemunya dua orang tidak
akan menghasilkan pergaulan hidup dalam suatu kelompok sosial tanpa adanya
komunikasi, saling mempengaruhi dan kerja sama, bahkan persaingan atau
pertikaian, untuk mencapai tujuan bersama. Tetapi, dua orang yang bertemu
tersebut dapat menimbulkan tindakan sosial meskipun tanpa bicara karena pada
masing-masing orang akan muncul perasaan atau slaing menilai. Untuk terjadinya
interaksi sosial harus terpenuhi syarat berikut, yaitu adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi. Kontak
sosial dapat melalui kontak primer, yaitu bertemu secara langsung dengan
berhadapan muka (face to face) dan kontak sekunder atau kontak secara tidak
langsung, yaitu melalui media perantara, seperti telepon, surat, media massa.
Dengan demikian interaksi sosial dapat berlangsung antara:
1. Individu
dengan individu, misalnya pedagang dengan pembeli;
2. Individu
dengan kelompok atau kelompok dengan individu, seperti inspektur upacara dengan
peserta upacara atau penceramah dengan audiensinya;
3. Kelompok
dengan kelompok, seperti perkawinan dan pertandingan sepak bola.
Berdasarkan
berlangsungnya interaksi sosial yang dapat terjadi antarindividu atau individu
dengan kelompok dan anatarkelompok maka interaksi sosial memiliki ciri-ciri sebagai
berikut;
1. Pelaku
lebih dari satu orang atau satu kelompok.
2. Adanya
komunikasi di antara pelaku.
3. Adanya
tujuan, mungkin sama atau tidak sama antarpelaku.
Faktor-faktor yang
dapat mempengaruhi interaksi sosial, baik bergerak secara terpisah atau secara bersamaan
melahirkan interaksi. Faktor tersebut antara lain:
1.
Imitasi
Kata
imitasi memiliki arti secara harfiah, yakni “tiruan”, di samping merupakan
suatu konsep, imitasi dapat terjadi apabilaseseorang melakukan tindakan
peniruan secara sadar atau tidak terhadap perilaku orang lain. Misalnya seorang
anak yang berperilaku seperti orang tuanya. Proses imitasi dapat bersifat
positif dan dapat menimbulkan hal-ha yang bersifat negatif. Bersifat positif
jika tidak bertentangan denfan kaidah dan dapat mendorong seseorang untuk
mematuhi serta mempertahankan kaidah tersebut, sedangkan bersifat negative jika
yang ditiru merupakan tindakan-tindakan yang menyimpang.
2.
Sugesti
Sugesti
merupakan suatu proses penanaman gagasan, pandangan atau perasaan ke dalam
pikiran seseorang dan diterimanya tanpa melalui pemikiran yang kritis. Sugesti
cepat terjadi pada orang yang mengalami stress, mengalami tekanan atau
kemampuan berpikirnya lemah sehingga mudah menerima pandangan yang berasal dari
orang lain. Sedangkan pelaku sugesti akan cepat berhasil jika ia berada pada
posisi yang menentukan, memiliki kekuatan dan kekuasaan. Misalnya, orang tua
otoriter yang menerapkan berbagai perintah dan larangan kepada anaknya sehingga
diterimanya secara dogmatis.
3.
Identifikasi
Identifikasi
merupakan kecenderungan atau keinginan-keinginan dalam diri seseorang untuk
menjadi identik dengan orang lain, yang mejadi idolanya. Identifikasi secara
sederhana dapat diartikan sebagai proses menyamakan diri terhadap orang lain,
yang dapat dilakukan melalui imitasi atau sugesti. Misalnya, seorang remaja
yang memiliki idola seorang penyanyi maka ia akan beruaha menyamakan dirinya
dengan idolanya tersebut misalnya dengan meniru model rambut atau pakaianya
tanpa berpikir secara rasional.
4.
Simpati
Suatu
proses dimana seseorang merasa tertarik kepada pihak lain, yang lebih di dorong
oleh perasaannya dan bersifat subjektif dinamakan simpati. Misalnya, seseorang
melihat orang lain dan langsung tertarik padahal sebelumnya tidak pernah
bertemu.
D.
Bentuk
Interaksi Sosial
Dalam
kehidupan sosial terdapat beberapa bentuk interaksi sosial yang bersifat
asosiatif dan juga bersifat disosiatif. Bentuk interaksi sosial yang bersifat
asosiatif, yaitu kerjasama (co-operation)
dan akomodasi (accommodation),
sedangkan yang bersifat diasosiatif adalah persaingan (competition), kontraversi, dan pertentangan atau pertikaian (conflict). Bentuk interaksi sosial yang
disebut terakhir, yaitu konflik sosial secara khusus akan dibahas pada Kegiatan
Belajar 3.
Kerjasama
(cooperation) disebut juga koperasi,
yang terbentuk karena adanya kesadaran bersama akan suatu kepentingan yang
dirasakan sehingga melahirkan suatu kesepakatan untuk bekerja sama untuk
mencapai tujuan atau kepentingan tersebut. Sehubungan dengan pelaksanaannya,
kerjasama dapat diklasifikasikan ke dalam lima bentuk, yaitu berikut ini.
1.
Kerukunan yang mencangkup gotong-royong
dan tolong-menolong.
2.
Bargaining,
yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa anatardua
organisasi atau lebih.
3.
Ko-optasi (Co-optation), yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam
kepemimpinan atau pelaksaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu
cara untuk menghindari terjadinya keguncangan dalam stabilitas organisasi yang
bersangkutan.
4.
Koalisi (coalition), yaitu kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang
mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Pada awalnya, koalisi sering mengalami
keguncangan dikarenakan adanya perbedaan dari organisasi-organisasi yang
melakukan koalisi tersebut. Akan tetapi, dengan adanya persamaan tujuan maka
langkah-langkah yang di ambil bersifat kooperatif.
5.
Joint-venture,
yaitu bentuk kerjasama yang bergerak dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu,
dengan bagi keuntungan berdasarkan kesepakatan. Misalnya, joint-venture dalam pengusahaan proyek pertambangan minyak antara
PT Pertamina dengan PT Caltex.
Proses kerjasama dapat
dibedakan menjadi empat macam, yaitu:
1.
Kerjasama spontan (spontaneous cooperation)
yang secara otomatis ada dalam masyarakat, misalnya gotong-royong;
2.
Kerjasama langsung (directed cooperation)
yang terbentuk karena adanya perintah dari atasan atau penguasa;
3.
Kerjasama kontrak (contractual cooperation)
yang terbentuk atas dasar perjanjian;
4.
Kerjasama tradisional (traditional cooperation) yang merupakan bagian dari sistem sosial.
Akomodasi merupakan
upaya untuk memperlancar interaksi sosial dengan mengurangi pertentangan,
mencegah terjadinya disintegrasi, menggalangkan kerjasama dan percampuran kebudayaan
yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Sehingga dengan adanya akomodasi
tersebut dapat melahirkan kerjasama, menyelaraskan dengan perubahan dan
memungkinkan terjadinya pergantian dalam posisi tertentu serta terjadinya
asimilasi.
Persaingan (competition) merupakan bentuk interaksi
sosial yang bersifat disosiatif dan mungkin juga bersifat asosiatif. Persaingan
yang bersifat asosiatif dapat terlihat dari adanya perserikatan atau
perkumpulan seprofesi, selain untuk kemjuan pribadi dan relasinya juga untuk
kemajuan kelompok, seperti IDI, sedangkan yang disosiatif bersifat memecah
belah antarindividu atau antar kelompok sehingga terjadi persaingan, di mana
individu atau kelompok yang bersaing mencari keuntungan dengan cara mencari
perhatian publik atau dengan mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa
mempergunakan ancaman atau kekerasan. Terdapat dua tipe persaingan, yaitu yang
bersifat pribadi dan tidak pribadi. Persaingan bersifat pribadi atau rivalry, yaitu orang perorangan atau
individu secara langsung bersaing. Sedangkan yang tidak bersifat pribadi, yang
langsung bersaing adalah kelompok, misalnya persaingan antar dua perusahaan
untuk mendapatkan monopoli di suatu wilayah. Kedua tipe persaingan tersebut
dapat menghasilkan beberapa bentuk persaingan, antara lain sebagai berikut.
1.
Persaingan
Ekonomi
Persaingan
yang muncul kerena terbatasnya jumlah persediaan barang dibandingkan dengan
jumlah konsumen sehingga produsen bersaing dalam menghasilkan barang dan jasa.
2.
Persaingan
Kebudayaan
Persaingan yang terjadi apabila dua
kebudayan berada dalam suatu wilayah sehingga terjadi persaingan di antara
mereka.
3.
Persaingan
Kedudukan
Persaingan
yang terjadi di dalam kelompok atau pada masyarakat untuk mendapatankan
kedudukan yang dipandang tinggi atau paling dihargai.
E.
Perubahan Sosial
Setiap
manusia mengalami perubahan, yang hanya dapat dibedakan berdasarkan dimensi
waktu dan unsyur yang berubah, baik yang mengarah kepada kemajuan maupun kearah
kemunduran. Perubahan yang mengarah kemunduran (regress) lebih
dikedepankan sebagai dapak disfungsional dari penggunaan suatu inovasi,
misalnya penggunaan mesin huller telah menghilangkan ekonomis tenaga
kerja wanita. Sedangkan perubahan yang bersifat progresif lebih
diutamakan untuk kemajuan masyarkat dan menghargai martabatnya sehingga untuk
terjadinya perubahan tersebut diperlukan persiapan atau kesiapan pada warga dan
masyarakat. Misalnya dalam penerapan teknologi dikenal adanya teknologi
adaptif.
Winataputra
(2010: 58) menyatakan bahwa.
Dalam mengkaji perubahan dalam
masyarakat, perlu diawali dengan postulat yang telah diterima secara umum,
bahwa dalam kehidupan ini perubahan merupakan suatu keniscayan karena tidak ada
yang tetap kecuali perubahan. Perubahan merupakan bagian yang melekat dalam
kehidupan manusia dan niscaya akan terjadi secara terus-menerus. Perubahan yang
dimaksud disini adalah perubahan dalam berbagai aspek sosial dan berkaitan erat
langsung atau tidak langsung dengan tindakan manusia dalam lingkup lokal dan
global yang memberi konteks terhadap pemikiran, sikap dan tindakan manusia itu
sendiri.
Terjadi perubahan sosial yang mudah
diamati oleh pihak luar, sedangkan anggota masyarakat yang mengalami perubahan
kurang merasakannya. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan yang
berkenaan dengan kehidupan masyarakat, termasuk didalamnya perubahan sistem
nilai dan norma sosial, sistem pelapisan sosial, struktur sosial, proses
sosial, pola sikap dan tindakan sosial, serta lembaga kemasyarakatan. Kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi komunikasi dan transportasi
telah membawa banyak perubahan terhadap kehidupan masyarakat. Suatu peristiwa
sosial dapat dikatakan sebagai perubahan sosial apabila memiliki ciri-ciri yang
menyertainya sebagai berikut:
1.
Setiap masyarakat
mengalami perubahan oleh karena itu tidak ada suatu masyarakat pun yang yang
berhenti perkembangannya.
2.
Perubahan yang
terjadi pada suatu lembaga kemasyarakat akan diikuti dengan perubahan pada
lembaga sosial lainnya.
3.
Perubahan sosial
yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara, yang
kemudian diikuti dengan proses reorganisasi untuk memantapkan kaidah yang baru.
4.
Perubahan sosial
terjadi pada aspek material maupun immaterial.
Pada umumnya, terdapat beberapa faktor
yang mendasari terjadinya perubahan sosial, yaitu faktor yang bersumber dari
dalam (faktor internal) dan yang datang dari luar (faktor eksternal)
masyarakat. Di bawah ini dikemukakan beberapa faktor penyebab perubahan sosial
yang bersumber dari dalam masyarakat.
1.
Perubahan Komposisi Penduduk
Winataputra (2002: 19) bertambah atau
berkurang jumlah merupakan keadaan yang menunjukkan terjadinya perubahan
komposisi penduduk. Pertambahan jumlah penduduk yang cepat yang tidak diimbangi
dengan pertambahan produksi untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk dapat
menimbulkan perubahan sosial. Misalnya, kemiskinan, pengangguran, dan
kejahatan. Sebaliknya, berkurangnya jumlah penduduk yang disebabkan oleh
tingkat kematian yang tinggi atau migrasi ke luar, dapat menimbulkan perubahan
sosial, seperti kekurangan tenaga kerja.
2.
Penemuan Baru
inovasi atau penemuan baru yang
dihasilkan oleh anggota masyarakat dan diadopsi oleh warga masyarakat dapat
menimbulkan perubahan sosial. Penemuan alat komunikasi telah membawa perubahan
sosial secara luas, penemuan dan penggunaan alat-alat mekanik dalam bidang
pertanian telah mendorong terjadinya perubahan sosial dari masyarakat agraris
ke industri.
3.
Konflik Sosial
Konflik sosial, yaitu pertentangan yang
terjadi dalam masyarakat, baik secara perorangan maupun kelompok, misalnya
terdapat pertentangan antara generasi baru dengan generasi tua terhadap kaidah
yang berlaku, perselisihan antara petani untuk mendapatkan air.
4.
Pemberontakan
Pemberontakan atau revolusi yang berasal
dari anggota masyarakat, misalnya pemberontakan terhadap penjajah atau pemimpin
otoriter. Dewasa ini muncul pemberontakan-pemberontakan yang dilakukan
masyarakat desa untuk menentang atau memberhatikan Kepala Desa. Sedangkan
perubahan sosial yang disebabkan faktor eksternal adalah bencana alam,
peperangan akibat internavensi pihak luar dan pengaruh kebudayaan masyarakat
lain. Masuk kebudayaan asing, baik secara langsung dibawa oleh salah seorang
anggota masyarakat maupun secara tidak langsung (melalui media televisi, film
,surat kabar, atau majalah), dapat menimbulkan perubahan sosial. Jika
kebudayaan yang masuk tersebut dipandang lebih maju maka akan terjadi proses
imitasi oleh anggota masyarakat.
Berlangsung proses
perubahan sosial karenat terdapat daya pendorong dan penghambat. Faktor
pendorong terjadinya perubahan sosial adalah sistem pendidikan yang maju, sikap
menghargai hasil karya orang lain, keinginan untuk maju, adanya toleransi
terhadap perubahan yang menyimpang, sistem kemasyarakatan terbuka, penduduk
heterogen, ketidakpuasaan terhadap bidang kehidupan tertentu, disorganisasi
dalam masyarakat yang mudah nmenerima inovasi. Sedabgkan yang menjadi faktor
penghambat terjadi perubahan sosial adalah: perkembangan ilmu pengetahuan yang
lambat,sikap masyarakat tradisional, kepentingan yang telah tertanam dengan
kuat, prasangka buruk terhadap pihak luar dan
rasa takut terjadinya kegoyahan dalam integrasi masyarakat.
Perubahan sosial dapat
dibedakan ke dalam beberapa bentuk, yaitu:
a.
Perubahan Sosial yang Lambat dan Perubahan Sosial yang
Cepat
Perubahan sosial yang
lambat disebut evolusi, yaitu perubahan yang memerlukan waktu lama dan berupa
rentetan-tentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat.
Terjadinya perubahan ini berlangsung secara alamiah tanpa adanya suatu rencana
atau kehendak tertentu, yang merupakan upaya masyarakat untuk menyesuaikan diri
dengan situasi dan kondisi yang baru, yang muncul sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat. Teori perubahan sosial secara evolusi ini dapat digolongkan kedalam
tiga kelompok.
1.
Berdasarkan
pandangan uniliner theories of evolution
bahwa masyarakat mengalami perkembangan dengan tahap-tahap tertentu, bermula
dari bentuk yang sederhana menuju ke bentuk yang lebih konpleks dan sampai pada
tahap yang sempurna.
2.
Berdasarkan
teori theory of evolution yang mengemukakan bahwa perkembangan
masyarakat tidak perlu mengikuti tahap-tahap tertentu yang tetap karena
perubahan sosial itu tidak mengikuti tahap-tahap tertentu yang tetap karena
perubahan sosial itu telah terjadi mengikuti garis evolusi.
3.
Berdasarkan
teori multilined theories of evolution, yang merupakan penggabungan dari
kedua teori tersebut, dan lebih mengutamakan adanya penelitian secara alamiah
terhadap perubahan sosial yang terjadi pada masyarakat.
Perubahan sosial yang
berlangsung cepat disebut revolusi, yang meliputi dasar-dasar atau sendi-sendi
pokok kehidupan masyarakat. Dimana perubahan yang terjadi dapat direncanakan
terlebih dulu atau tanpa rencana. Supaya perubahan sosial dapat berlangsung
secara revolusi maka terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
1.
Harus ada
keinginan umum untuk mengadakan perubahan, seperti rasa tidak puas terhadap
keadaan dan keinginan mengadakan perbaikan dalam kehidupan masyarakat;
2.
Adanya seorang
pemimpin atau kelompok yang mampu mengakomodasi keinginan masyarakat dan
merumuskan dalam suatu program dan arah gerakan, memimpin dan menggerakkan
masyarakat untuk mengadakan perubahan sosial;
3.
Didukung oleh
sistem ideologi dan pandangan hidup masyarakat; dan
4.
Adanya momentum
yang tepat untuk mengadakan suatu gerakan atau perubahan sosial.
b.
Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
Perubahan
kecil adalah perubahan yang terjadi pada unsyur-unsyur terstruktur sosial yang
tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Seperti perubahan
mode pakaian atau rambut tidak membawa pengaruh bagi masyarakat dalam
keseluruhan karena tidak menimbulkan perubahan pada lembaga masyarakat. Lain
halnya dengan industrialisasi yang berlangsung dalam masyarakat agraris merupakan perubahan yang akan membawa
pengaruh besar terhadap keseluruhan unsyur dalam masyarakat tersebut.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan jumlah banyak telah menimbulkan perubahan
sosial dengan pengaruh yang besar, seperti terjadinya urbanisasi, fragmentasi
lahan garapan, transmigrasi, dan pelaksanaan program keluarga berencana
c.
Perubahan yang Direncanakan dan Tidak Direncanakan
Perubahan yang direncanakan (planed change) atau yang dikehendaki (intented change), yaitu perubahan-perubahan sosial yang sebelumnya
telah dikehendaki dan diprogram terlebih dahulu oleh lembaga masyarakatnya.
Pihak yang menghendaki perubahan dan memimpin perubahan dalam masyarakat
disebut agent og change. Cara-cara
yang dipakai untuk mempengaruhi masyarakat dengan sistem teratur dan
direncanakan dinamakan rekayasa sosial (social
planing).
Perubahan yang tidak direncanakan (unplaned change) atau tidak dikehendaki (unintented change) berlangsung diluar perkiraan atau jangkauan
masyarakat dan dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang tidak diharapkan
masyarakat, tetapi perubahan ini dapat diterima oleh masyarakat. misalnya
hilangya peranan kaum bangsawan dalam pemerintahan. Perubahan sosial bukan saja
telah membawa berbagai kemajuan yang bermanfaat bagi masayarakat, tetapi
disamping itu pula dapat melahirkan dampak negatif, diantaranya melahirkan
disintegrasi yaitu munculnya ketidakselarasan dengan nilia-nilai yang ada
dimasyarakat sehingga memunculkan berbagai masalah sosial dan perpecahan dalam
masyarakat. apabila disintegrasi terjadi dengan cepta dan mendadak maka mungkin
akan menimbulkan hal-hal yang sukar untuk dikendalikan, seperti pergolakan
daerah, aksi protes dan demonstrasi, berbagai bentuk kriminalitas, kenakalan
remaja, pengemis dan gelandangan.
F.
Konflik Sosial
Bentuk proses sosial yang bersifat disosiatif, juga
muncul dalam konflik sosial, konflik sosial telah ada dan selalu menyertai
manusia sepanjang sejarah (Winataputra, 2010: 27). Konflik sosial juga terjadi
pada zaman kuno terjadi konflik antar dewa dalam bentuk peperangan, konflik
antar, suku dalam mempertahankan dan merebutkan wilayah.
Secara umum konflik sosial dapat diartikan sebagai
pertentangan antaranggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan.
Dalam sosiologi konflik sosial merupakan gambaran terjadinya percekcokan,
perselisihan, ketegangan atau pertentangan akibat dari perbedaan yang muncul
dalam kehidupan masyarakat (Abu, 2003:30).
1.
Faktor Perbedaan Individu Dalam Masyarakat
Perbedaan ini terjadi
berdasarkan pada perbedaan antaranggota masyarakat secara orang perorangan,
baik secara fisik dan mental maupun perbedaan material dan material. Perbedaan
fisik menekankan pada keadaan jasmaniah, misalnya rupa dan kecantikan dan
kesempurnaan indera.
2.
Perbedaan Pola Kebudayaan
Perbedaan yang terdapat
antar daerah atau suku bangsa yang memiliki budaya yang berbeda, atau terdapat
dalam suatu daerah yang sama karena perbedaan paham, agama, dan pandangan
hidup. Sehingga dari perbedaan tersebut melahirkan dan memperkuat sentiment
primordial yang mengarahkan konflik antar golongan.
3.
Perbedaan Status Sosial
Status sosial adalah
kedudukan seseorang dalam kelompok atau masyarakat, yang untuk mendapatkannya
ada yang bisa diusahakan dan tanpa diusahakan. Terdapat kedudukan yang beragam
masyarakat dapat menimbulkan perselisihan untuk mendapatkan kedudukan yang baik
terutama ascribed status.
4.
Terjadinya Perubahan Sosial
Perubahan sosial dengan konflik terdapat hubungan karena
perubahan sosial dapat terjadi akibat konflik sosial atau sebaliknya perubahan
sosial dapat menimbulkan konflik. Masuknya unsyur baru dalam suatu sistem dapat
menjadi perubahan sosial yang dapat memicu terjadinya konflik apabila
masyarakat tidak sepenuhnya menerima. Secara lebih rinci, konflik sosial dapat
memberikan fungsi bagi masyarakat adalah sebagai berikut:
a. Akomodasi merupakan suatu cara menyelesaikan konflik
sosial yang dapat menjadi sarana, untuk mencapai keseimbangan masyarakat.
b. Konflik sebagai media untuk menumbuhkan dan
meningkatkan perasaan solidaritas dalam kelompok (in grouf).
c. Mengaktifkan peran individu dan kelompok.
d. Menjadi sarana komunikasi bagi pihak yang
berkonflik.
Pada umumnya, terdapat enam bentuk konflik sosial yang
terjadi dalam masyarakat, yaitu berikut ini.
a. Konflik pribadi, merupakan pertentangan yang terjadi
secara individual.
b. Konflik kelompok, karena adanya pertentangan antara
dya kelompok dalam masyarakat.
c. Konflik anatarkelas sosial, dapat terjadi pada
status sosial yang berbeda, yang dapat disebabkan oleh perbedaan kepentingan.
d. Konflik rasial, adalah pertikaian yang terjadi
karena didasarkan adanya perbedaan pandangan terhadap adanya perbedaan ciri
jasmaniah.
e. Konflik politik, pertentangan yang terjadi dalam
masyarakat karena perbedaan pendapat yang dianut oleh setiap kelompok.
f. Konflik budaya, yaitu pertentangan yang terjadi
dalam masyarakat disebabkan dengan adanya perbedaan budaya.
Terdapat beberapa cara penyelesaian konflik berdasarkan
kebiasaan-kebiasaan yang digunakan masyarakat untuk menyelesaikannya.
a. Konsiliasi, artinya perdamaian, diguna untuk menyelesaikan
konflik melalui upaya mempertemukan dua pihak dan mengadakan perdamaian.
b. Mediasi, sebagai salah satu cara menyelesaikan konflik
dengan menggunakan jasa pihak ketiga.
c. Arbitrase, yaitu melalui pengadilan yang dipimpin oleh
seseorang untuk memutuskan.
d. Paksaan, sebagai alternatif dalam menyelesaikan
konflik apabila terjadi ketidakseimbangan antara kedua belah pihak yang
bertikai.
e. Detente, detente
bersifat persuasif terhadap kedua belah pihak.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Berdasarkan
kajian teoritis di atas, dapat disimpulkan bahwa:
1. Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor internal
dan eksternal, faktor pendorong perubahan adalah pendidikan yang maju, sehingga
perubahan dapat terjadi secara lambat dan cepat, besar atau kecil sering
menimbulkan disintegrasi dalam berbagai bentuk perubahan sosial.
2. Dalam kehidupan sosial, ditemukan banyak masalah
kehidupan, seperti adanya perubahan sosial yang akan berimbas pada terjadinya
konflik sosial. Namun, harus disadari bahwa menyelesaikan masalah dengan cara
yang baik akan menjadikan manusia saling menghormati sesamanya, sehingga akan
terciftalah masyarakat madani.
B.
Saran
Sebagai
makhluk sosial manusia hendaknya dapat memahami cara menyelesaikan permasahan
kehidupan dengan baik. Perubahan dalam tatanan sosial akan terus terjadi, jadi
diperlukan kesiapan yang matang untuk menghadapinya.
Daftar Rujukan
Winataputra, Udin. 2010. Materi dan Pembelajaran IPS SD. Jakarta: Universitas Terbuka.
Abu, A. 2003. Ilmu
Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Sapriya, d. 2006. Konsep Dasar IPS. Bandung: UPI PRESS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar